Posted by: sulimurwani on: Mei 31, 2009
Sulit dibayangkan bisa sukses mengelola bisnis hotel dengan prinsip syariah, yang pilih-pilih tamu, tidak ada klub malam dan tidak ada alkohol. Namun kejelian pemilik Hotel Sofyan dalam membidik segmen tamu yang ingin ketenangan saat menginap, membuat reposisi bisnis dari konvensional ke syariah berbuah manis.
Mereposisi bisnis di saat kinerjanya sedang berjaya tentu sulit dipahami oleh banyak pihak. Apalagi Riyanto Sofyan yang kini menjabat Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk melakukan perubahan jaringan bisnis perhotelan secara drastis.
Target pasar hingga segmentasi pasar dari bisnis hotelnya berubah total, yang semula mengunakan cara-cara bisnis konvensional menjadi mengikuti prinsip ekonomi syariah. Pemahaman sederhananya, hotelnya tak lagi menyediakan minuman keras, klub malam hingga selektif dalam menerima tamu. Tamu yang bukan pasangan suami isteri tidak akan diterima bila menginap dalam satu kamar.
Tindakan peraih Master of Business Administration dari Europian University, Belgium ini semula ditentang sang ayah, Doktor Sofyan Ponda. “Kamu kemasukan fanatisme. Apa yang salah dengan bisnis kita. Tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menerima fasilitas pemerintah,” katanya menceritakan komentar almarhum ayahnya menanggapi keinginannya menjalankan bisnis sesuai syariah Islam.
Memang sesuai paradigma bisnis konvensional, diakuinya tidak ada yang salah dalam cara-caranya berbisnis. Namun Riyanto bertekad mencari harta dengan cara tidak melanggar aturan agama Islam yang dipeluknya.
Awalnya, keluarga dan karyawan khawatir perubahan bisnis itu akan membuat pendapatan perusahaan merosot. Bahkan, bisnis hotelnya dikhawatirkan ambruk. Tapi, dia berkeyakinan perubahan konsep bisnis itu akan berhasil. Makanan sampah (Junk food) yang dijual restoran waralaba asing saja, bisa dicitrakan bagus sehingga harganya mahal, apalagi ajaran Islam yang baik.
Di hotel syariah, segmen pasarnya adalah tamu yang datang untuk tujuan istirahat atau urusan bisnis sehingga tempat yang bersih, nyaman dan aman menjadi minatnya. Dengan menjadi hotel syariah, ayah empat anak ini juga membuktikan kalau pelanggannya justru bertambah lebih banyak. Pelanggan Hotel Sofyans tak hanya orang Islam, orang lokal, tetapi juga orang asing.
“Tantangan bisnis hotel syariah pada dasarnya sama dengan hotel konvensional.
Benang merahnya sama, kan intinya akomodasi,” ujarnya saat berbincang dengan Koran Jakarta di suatu sore, baru-baru ini.
Hotel Sofyan sebenarnya bukan hotel syariah pertama di Indonesia. Tahun 1994, ungkapnya, di Bukit Tinggi, Sumatra Utara ada satu hotel kecil yang menerapkan prinsip syariah. Bedanya, hotel itu tidak go public, sementara Hotel Sofyan, hotel syariah pertama yang mencatatkan saham di bursa.
Hotel ini didirikan oleh ayahnya sekitar tahun 1970 mulai dengan 20 kamar di daerah Menteng dan satu lagi ada di sebelah pasar swalayan Hero di Gondangdia, keduanya di Jakarta.
Kemudian, di tahun 1980-an, seusai dia meraih gelar teknik komputer di University Of Miami, AS dipaksa pulang untuk mengelola hotel, padahal saat itu sudah mendapatkan pekerjaan di AS yang gajinya lumayan besar. Tapi sang ayah yang saat itu sedang sakit keras memaksanya pulang sehingga Riyanto kembali ke Tanah Air tahun 1981.
Riyanto tidak langsung dipercaya menjabat direktur. Awal kerja di hotel, dia dipekerjakan sebagai waitress, tukang cuci piring, pembersih toilet, house keeping, room boy, dan jabatan lainnya berganti-ganti setiap dua pecan sekali sampai delapan bulan lamanya. “Tujuannya agar saya paham bisnis hotel. Saat itu saya menjadi pembantu bergaji termahal, karena gaji saya 3.000 dollar AS per bulan,” ujarnya tertawa.
Baru tahun 1987, dia diangkat sebagai direktur, sementara direktur utama masih dipegang ayahnya. Selanjutnya, tahun 1989, dia menjabat direktur utama sekaligus yang membawa Hotel Sofyan menjadi perusahaan publik. “Waktu itu tahun 1989 belum krisis, lagi bagus-bagusnya. Kita waktu go public kan oversubscribe sampai 300 persen. Statusnya masih hotel konvensional,” paparnya.
Perusahaannya saat itu juga memiliki Hotman Bar di Menteng, yang namanya sedang meroket. Tapi, dia sudah komit untuk mengubah konsep bisnisnya sesuai syariah sehingga bar itu dijual.
Kemudian, tahun 1994 sampai 1997, dia melaksanakan program pengkondisian kepada karyawan dan tamu, karena paradigma syariah tahun tersebut belum seperti sekarang. Saat itu, dia dikatakan gila, mau membuat hotel atau masjid.
Berbagai pelatihan menerapkan syariah termasuk menyeleksi tamu sesuai prinsip syariah yang penerapannya diawasi oleh Dewan Syariah Nasional diberikan kepada jajaran karyawannya. Secara bertahap dia melakukan perubahan. Tempat hiburan malam diubahnya menjadi tempat meeting, minuman keras diganti dengan minuman halal, dan lainnya. Pencitraan baru bisnis hotelnya itu membuahkan hasil. Pendapatan hotel justru terus meningkat.
Selain itu, kata Sofyan, waktu reposisi bisnis juga tepat karena tak lama kemudian, krisis ekonomi mendera Indonesia di tahun 1997. Satu dollar AS yang semula bisa dibeli 2.000 rupiah melonjak sampai lebih 15.000 rupiah sehingga harga minuman keras juga mahal.
Kini jumlah Hotel Sofyan ada tiga buah, semuanya terletak di Jakarta. Hotel sejenis juga ada di Semarang, Jawa Tengah, namun pihaknya hanya bertindak sebagai konsultan manajemen hotel.
Bisnis perseroan dengan lebih dari 300 karyawan tersebut, kini merambah beragam bisnis mulai dari perhotelan, perkantoran hingga menjual jasa konsultan manajemen hotel dan investasi properti melalui anak usaha PT Sofyan Reksagraha dan PT Arva Paramaniaga